Jenderal Andika Perkasa Resmi Disahkan Menjadi Panglima TNI

Jakarta, Mitrapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menuntaskan agenda Rapat Paripurna pada Senin (8/11/2021). Dalam pembahasannya, DPR RI secara resmi mengesahkan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI yang baru menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang telah pensiun.

Ketua DPR RI, Puan Maharani memimpin rapat yang dihadiri 366 anggota dewan dari seluruh fraksi secara langsung maupun virtual. Jenderal Andika Perkasa pun turut datang menghadiri agenda tersebut.

Sebelum resmi disahkan, Komisi I DPR terlebih dulu menyampaikan laporan hasil fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan terhadap Andika Perkasa pada Sabtu (6/11/2021) lalu. Laporan Komisi I disampaikan oleh Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid.

Usai mendengar laporan Komisi I Puan membukakan kesempatan ke peserta rapat untuk menyetujui Andika sebagai Panglima TNI.

“Sidang dewan perkenankan kami tanya, apakah laporan Komisi I DPR RI atas hasil uji kelayakan fit and proper test tentang pemberhentian Hadi Tjahjanto dan menetapkan Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI dapat disetujui,” ujar Puan.

“Tok,” Puan mengetuk palu sidang tanda Jenderal Andika Perkasa sah sebagai Panglima TNI.

Perlu diinformasikan, dalam fit and proper test Andika memaparkan visi dan misinya serta menjawab sejumlah pertanyaan dari anggota dewan. Andika juga tidak ingin militer mengambil tugas lembaga atau kementerian lain dan tetap berpegang pada perundangan.

“Bagaimana mengembalikan tugas, yang kita lakukan ini dengan benar-benar berpegang peraturan perundangan. Jangan kelebihan. Dan harapan saya juga tidak akan mengambil sektor kementerian atau lembaga lain,” tegasnya.

Ia mengajak masyarakat agar memandang positif citra TNI.

“Saya ingin masyarakat kita sesuai kewajaran yang saya jalani dulu, saya ingin masyarakat melihat TNI sebagai organisasi yang apa adanya,” imbau Andika di hadapan para anggota dewan.

Pemilihan Andika sebagai Panglima TNI merupakan hasil rekomendasi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Selain itu, sebagai informasi kepada masyarakat bahwa Jenderal Andika Perkasa memiliki harta kekayaan sebesar Rp 179 miliar. Angka itu merupakan pencatatan terbaru di Laporan Harta dan Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (*)

 

 

Artikel ini telah tayang di cnnindonesia.com dengan judul “Jenderal Andika Perkasa Sah Jadi Panglima TNI”.