Jakarta, Mitrapost.com – Ramai menjadi perbincangan publik atas tayangan Mata Najwa episode ‘PSSI Bisa Apa jilid 6’ yang mengundang salah seorang narasumber pengaturan skor atau mafia bola. Pembawa acara Mata Najwa, Najwa Shihab mendapat tekanan bertubi-tubi dari pihak Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI).
Melalui sambungan online, Ketua Komite Wasit PSSI, Ahmad Riyadh meminta kepada tim Mata Najwa untuk membuka identitas narasumber yang telah diundang Najwa dan timnya.
Namun, demi menghormati hak keamanan narasumber, jurnalis tersohor itu menolak permintaan dari Ahmad Riyadh. Pernyataan Najwa merespons rencana PSSI menempuh jalur hukum untuk mendapatkan identitas pihak pengatur skor yang bersaksi dan tayang di Mata Najwa.
“Saya menolak permintaan tersebut karena menghormati hak narasumber yang menghendaki anonim,” kata Najwa dalam Instagram resminya @najwashihab, dikutip Minggu (7/11/2021).
Diketahui, Ketua Komite Wasit PSSI Ahmad Riyadh berkali-kali meminta Najwa membuka identitas narasumber pengaturan skor dalam episode #PSSIBisaApa jilid 6. Bahkan, Ahmad Riyadh juga menyebut Mata Najwa sebagai tempat berlindung para pelaku kejahatan sepakbola.
“Saya menolak permintaan tersebut karena menghormati hak narasumber yang menghendaki anonim. UU No 40 tahun 1999 (UU Pers) memberi pers “hak tolak” yaitu “hak wartawan karena profesinya, untuk menolak mengungkapkan nama atau identitas lainnya dari sumber berita yang harus dirahasiakannya”, ungkap Najwa dengan tegas.
Hak tolak ini didasarkan pada panduan Kode Etik Jurnalistik yang telah disahkan oleh Dewan Pers. Di situ menjelaskan bahwa hak tolak itu bertujuan “demi keamanan narasumber dan keluarganya”.
Jadi, hak tolak ini memang untuk menjamin kemerdekaan pers, juga memungkinkan pers menjangkau informasi penting yang mungkin tidak akan pernah bisa diungkap kepada publik jika narasumber tak mendapat proteksi memadai.
Episode #PSSIBisaApa pada dasarnya kritik terhadap PSSI yang punya sumber daya berlimpah, akses dan pengetahuan yang mencukupi untuk memperbaiki segala kekacauan sepakbola, termasuk dalam pengaturan skor.
Para pelaku yang sudah disanksi dalam kasus pengaturan skor yang dilakukan oleh Perserang sudah sangat cukup sebagai pintu masuk untuk mengungkap sampai ke akarnya.
Perlu diketahui, sejak 10 tahun lalu, Najwa kerap kali mengangkat soal PSSI. Sejak kepemimpinan Nurdin Halid hingga kini.
Sebelumnya, Ketua Komite Wasit PSSI Ahmad Riyadh memiliki rencana menempuh jalur hukum untuk mendapatkan identitas pengatur skor yang tayang di Mata Najwa episode ‘PSSI Bisa Apa Jilid 6’.
Dalam program berjudul ‘PSSI Bisa Apa Jilid 6: Lagi-Lagi Begini’, oknum wasit yang memakai nama samaran Mr. Y mengungkap bahwa dugaan praktik pengaturan skor juga terjadi di Liga 1 musim 2021-2022. (*)
Artikel ini telah tayang di cnnindonesia.com dengan judul “Najwa Shihab Tolak Buka Identitas Pengatur Skor Liga 2 PSSI”.
Redaksi Mitrapost.com