Batang Berpotensi Jadi Kawasan Wisata Ramah Muslim

“Di setiap lapak mendapat rapor, nanti kalau sudah sampai 100 nilai “merahnya” nanti akan dikeluarkan. Misalnya menggunakan bahan tidak ramah lingkungan, jika sudah sampai 50 kali melanggar, akan dimasukkan ke grup khusus untuk dibina,” tegasnya.

Waktu operasional pun tidak boleh melebihi jam 11 siang, sehingga tidak mengganggu waktu salat Zuhur. Selain itu, pedagang juga diajak untuk berinfaq dari hasil penjualan.

“Pedagang pun kami arahkan agar menyisihkan sebagian dari hasil penjualan untuk kepentingan zakat, infaq dan sedekah. Tujuannya untuk membantu korban bencana alam dan kegiatan untuk kemaslahatan umat,” terangnya.

Disamping itu, ada sebagian pedagang yang disarankan untuk menyisihkan hasil gelarannya, agar dapat berangkat umrah yang bekerja sama dengan lembaga keuangan syariah.

Baca Juga :   Pujasalika, Upaya Pemdes Dongkrak Ekonomi di Tengah Pandemi

“Kami membiayai dengan akad mudharabah dan ini tidak murni profit oriented. Pengelolaannya pun tidak sepenuhnya oleh Pemkab melainkan kombinasi dengan swasta,” ujar dia. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati