Perpusdes di Pati Baru 11 Persen

Lebih lanjut, sesuai Undang Undang Nomor 43 Tahun 2007 Tentang perpustakaan, pemerintah pusat, provinsi, kabupaten hingga desa mempunyai kewajiban menganggarkan perpustakaan desa. Kalau perpustakaan sekolah, sudah jelas minimal 5 persen dari APBS. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati
Baca Juga :   Prakiraan Cuaca Kabupaten Pati, Kamis 2 September 2021