Kisah Pilu, Ayah Curi HP untuk Belajar Online Anak

Mitrapost.com– Kisah pilu terjadi pada warga Garut, Comara (41) seorang ayat nekat mencuri gawai untuk belajar online sang anak. Hal tersebut dilakukannya di kantor desa, sebab aksinya tersebut ia harus rela ditahan.
Kajari Garut Neva Sari Susanti mengungkapkan bahwa Comara awalnya datang di Kantor Desa Sukawayana, Malangbong untuk meminta beras pada September 2021.
“Yang bersangkutan ini warga tidak mampu, beliau datang ke kantor desa untuk meminta beras,” kata Neva kepada wartawan, Rabu (10/11/2021).

Neva juga mengungkapkan bahwa Comara mengambil gawai dari kantor desa dan membawanya pulang.

“Tersangka ini mencuri, pengakuannya karena anaknya butuh untuk sekolah,” katanya.

Lanjut Neva menjelaskan korban kemudian melaporkan aksi pencurian itu ke polisi. Mendapatkan laporan, polisi lantas menyelidiki kasus dan menemukan bahwa pencuri hp tersebut adalah Comara.

Comara lantas ditahan dan berkas perkara dilimpahkan ke kejaksaan. Oleh kejaksaan negeri Garut mengupayakan restorative justice dalam perkara ini.

“Alhamdulillah perkaranya selesai. Restorative justice,” kata Neva.

Saat ini Comara telah bebas dari tahanan yang dijalaninya. (*)

Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul “Pilu Ayah di Garut Curi HP untuk Anak Belajar Online-Dibebaskan Jaksa”

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati