Mitrapost.com– Satu keluarga dari Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung diusir warga pada Selasa, (9/11). Diketahui halaman rumah keluarga tersebut dipenuhi tulisan pengusiran.
Dilansir dari Detikcom, warga membawa spanduk bertulis ‘Segera Tinggalkan Tempat Ini’ sambal meneriaki penghuni rumah. Diketahui bahwa rumah tersebut milik seseorang yang berinisial S (48).
“Iya betul, kejadiannya kemarin sekitar jam 13.00 WIB,” ucap Ketua Rukun Warga 01 Ade Rohmadin (52) kepada detikcom saat ditemui di lokasi kejadian, pada Rabu (10/11/2021).
Rumah tersebut diketahui telah kosong tidak berpenghuni, pagar rumah pun dikunci dengan kawat dengan halaman rumah yang penuh spanduk.
Spanduk banyak ditempel di berbagai sudut rumah, spanduk bertulis ‘Tinggalkan Kampung Kami Tercinta’ yang ditempel di halaman rumah, ada juga yang ditempel di garansi dan warung pemilik rumah.
Ade menuturkan kejadian bermula ketika pemilik rumah kembali ke rumahnya. Padahal sejak September lalu, S sudah diusir oleh warga dan hanya menyisakan satu anak dan istrinya saja di rumah tersebut.
“Ia ketahuan kembali ke rumah tanpa sepengetahuan warga. Ada warga yang lihat S berada di rumah dan lapor ke pengurus,” tutur Ade.
Ade mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya tengah berbicara penghuni rumah. Saat itu, penghuni rumah meminta perlindungan ketika keluar dari rumah tersebut.
“Sempat menolak saat akan diantar menggunakan motor. Akhirnya naik mobil. Kami juga menjanjikan akan melindungi penghuni rumah ketika dipaksa keluar,” tutur Ade.
S berserta istri dan anaknya pun diantar menggunakan mobil milik desa. Ia diketahui diturunkan di Jalan Raya Soekarno-Hatta.
“Katanya mah mau ke Sukabumi, tapi enggak tahu juga sampai atau enggaknya. Yang penting warga di sini kemarin minta agar pergi dari kampung ini,” ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul “Heboh Satu Keluarga di Kabupaten Bandung Diusir Warga Kampung”
Redaksi Mitrapost.com