Mitrapost.com– Nia Daniaty rela menjadi jaminan untuk penangguhan penahanan bagi anak kandungnya, Olivia Nathania dalam kasus penipuan CPNS.
“Kami ada jaminan juga dari Nia Daniaty sebagai orang tua bahwa Oi nggak melarikan diri,” kata Susanti saat dihubungi, pada Jumat (12/11/2021).
Susanti Agustina selaku kuasa hukum dari Olivia ini, mengajukan penangguhan penahanan dengan alasan saat ini Olivia Nathania masih dalam proses pengobatan. Ia juga mengaku bahwa Olivia ini kooperatif selama proses penyelidikan hingga saat ini ditetapkan menjadi tersangka.
“Alasannya dia akan kooperatif dan kedua kondisi kesehatan dia kurang, psikis dalam pengobatan. Sedang dalam proses berobat ke rumah sakit,” kata Susanti.
Susanti juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan permohonan penangguhan penahanan Olivia pada Kamis, (11/11) malam.
“Kita minta penahanan kota. Jadi itu kan prosesnya di kepolisian ya nanti penyidik yang tentukan itu,” katanya.
Perlu diketahui bahwa Olivia Nathania telah melakukan penipuan terkait tes CPNS.