Jepara, Mitrapost.com – Program Smart City di kabupaten Jepara akan diberlakukan mulai tahun 2022. Hal tersebut usai dilakukannya sejumlah bimbingan teknis dan penandatangan kesepakatan antara Pemkab Jepara bersama lintas sektor untuk memastikan pelaksanaan program ini.
Penyusunan dokumen masterplan atau rencana induk juga sudah selesai dilakukan. Tersusunnya dokumen masterplan itu pun dibarengi dengan program unggulan percepatan (quick win), juga menitikberatkan fokus kepada kawasan pariwisata.
Nantinya, rencana induk ini akan digunakan sebagai acuan pelaksanaan teknis, dalam mewujudkan Jepara sebagai kota pintar. Demikian disampaikan Asisten I Sekda Dwi Riyanto yang mewakili Bupati Dian Kristiandi, saat menutup bimbingan teknis (bimtek) tahap IV penyusunan masterplan smart city, di Gedung Shima Setda Jepara, (12/11/2021).
“Smart city merupakan jawaban atas tuntutan layanan publik, sebagai akibat dari semakin berkembangnya teknologi informasi yang terjadi sekarang,” ujarnya.