Mitrapost.com– Direktur Ekonomi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Mulyawan Ranamanggala mengungkapkan bahwa adanya beberapa pihak yang mencari keuntungan dari memanfaatkan tes PCR.
Dilansir dari Detik News, ia mengungkapkan praktik bunding tes PCR adalah penggabungan layanan jasa dengan tes PCR.
“Kami melihat ini ada indikasi memaksimumkan keuntungan ketika tadi ada bundling PCR,” ungkap Mulyawan dalam forum jurnalis virtual KPPU, pada Jumat (12/11/2021).
Mulyawan mengungkapkan bahwa ada jasa konsultasi pemeriksaan dokter yang dilengkapi dengan tes PCR, hal tersebut menjadikan harga tarif PCR meroket bahkan dua kali lipat dari harga pasaran yang ada.
“Ketika ada tes PCR yang di-bundling dengan jasa konsultasi dengan dokter misalnya. Dia (tarif PCR) akan melambung harganya jadi dua kali lipat,” jelas Mulyawan.
Ia juga mengatakan praktik yang dilakukan tersebut menjadi bentuk persaingan usaha yang tidak sehat. Hal tersebut lantaran beralihanya fungsi tes PCR, yang semula digunakan untuk memantau Kesehatan tetapi dalam hal ini dijadikan ladang bisnis.
“Bundling begini memunculkan potensi persaingan usaha tidak sehat, kan esensi PCR untuk membuktikan apakah orang itu terkena virus Corona atau tidak. Bukan untuk menjadi bagian dari bisnis,” kata Mulyawan.
KPPU juga telah menyurati pemerintah untuk memperhatikan hal tersebut.
“Dengan demikian kami melihat sebaiknya dan kami juga memberikan rekomendasi juga bahwa pemerintah perlu awasi tes PCR yang di-bundling. Ini supaya tujuan tes PCR tidak lebih ke tujuan utamanya untuk identifikasi dan deteksi virus,” kata Mulyawan.
“Kami sudah kasih surat pertimbangan soal hal ini ke pemerintah,” lanjutnya.
Mulyawan pun mengatakan bahwa kelompok tersebut berpotensi untuk melakukan upaya persaingan tidak sehat dalam bidang bisnis PCR.
Dalam hal ini, Mulyawan tidak merinci siapa saja yang terlibat dalam kelompok usaha tersebut. Karena saat ini, ia masih mendalami seberapa besar kekuatan bisni PCR ini.
“Kami indikasikan bahwa ada beberapa kelompok usaha dalam pelaku usaha laboratorium. Kami sedang dalami bagaimana kekuatan kelompok usaha ini dalam pangsa pasarnya di bisnis tes PCR yang dilakukan selama ini,” ungkap Mulyawan.
Mulyawan juga mengonfimasi terkait nama-nama besar sosok yang terlibat dalam bisnis PCR apakah masuk ke dalam kelompok usaha yang dia maksud. Beberapa pelaku besar yang disebutkan seperti GSI, Bumame, hingga Intibios.
“Mengenai data kelompok pelaku usaha besar yang banyak beredar, mungkin saya bisa jawab sebagian mungkin benar. Tapi kami masih akan verifikasi dari informasi beredar, kami masih pendalaman,” kata Mulyawan. (*)
Artikel ini telah tayang di Detik Finance dengan judul Modus Keruk Untung dari Tes PCR Dibongkar, Siapa yang Terlibat?”
Redaksi Mitrapost.com