Usai Kritik Jokowi Soal Deforestasi, Aktivis Greenpeace Dipolisikan

Jakarta, Mitrapost.com – Kesempatan untuk mengimplementasikan sistem pemerintahan yang demokratis tampaknya masih belum bisa terealisasi. Pasalnya, pemerintah masih belum bisa menerima sepenuhnya kritikan dari beberapa pihak akan isu tertentu. Seperti halnya deforestasi.

Diketahui, aktivis Greenpeace Indonesia dipolisikan ke Polda Metro Jaya karena menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan kebohongan terkait deforestasi di KTT COP26 beberapa waktu lalu.

Sekjen Komite Pemberantasan Mafia Hukum Husin Shahab melaporkan aktivis  Greenpeace ke Polda Metro Jaya dengan UU ITE.

Husin menilai pernyataan Greenpeace merugikan banyak pihak. Ia mengambil langkah hukum karena menganggap Greenpeace menyebar ujaran kebencian.

“Kritik kalau benar, akurat, baru kritik. Kalau enggak benar, kan bisa berita bohong. Iya, (dilaporkan pakai undang-undang) ITE karena ada beberapa kelompok yang juga merasa dirugikan,” ujarnya, Minggu (14/11/2021).

Ia pun memperlihatkan salinan Surat Tanda Terima Laporan Polisi dengan nomor STTLP/B/XI/2021/SPKT/Polda Metro Jaya. Dalam surat itu, Husin melaporkan Leonard Simanjuntak dan Kiki Taufik dari Greenpeace usai mengkritik presiden.

Berita bohong yang ditafsirkan Husin dianggap menimbulkan keonaran. Husin juga menyebut mereka menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan permusuhan.

Leondard dan Kiki dilaporkan dengan pasal 14 dan 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ia juga menggunakan pasal 28 ayat (2) juncto pasal 45A ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Hingga saat ini Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Yusri Yunus belum menyampaikan laporannya terhadap perkembangan pelaporan tersebut

Sebelumnya, Greenpeace mengkritik sejumlah pernyataan Presiden Joko Widodo dalam KTT COP26 di Glasgow, Skotlandia. Mereka menilai pernyataan Jokowi di acara tersebut tidak benar.

Greenpeace membantah pernyataan Jokowi, mulai dari soal karbon, kebakaran hutan, hingga deforestasi Indonesia. Mereka menyebut ucapan Jokowi hanyalah omong kosong.

“Boleh dikatakan bahwa klaim-klaim Jokowi seluruhnya adalah omong kosong,” ujar Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, M. Iqbal Damanik dalam konferensi pers Tanggapan atas Pidato Presiden Jokowi di COP 26, beberapa waktu lalu. (*)

 

 

Artikel ini telah tayang di cnnindonesia.com dengan judul “Aktivis Greenpeace Dipolisikan usai Kritik Deforestasi Era Jokowi.”

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati