Pati, Mitrapost.com – Sebanyak 36 dari 401 desa di Kabupaten Pati belum mengajukan pencairan dana desa (DD). Sementara, 365 desa lainya sudah mengajukan pencairan DD.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati pun menargetkan deadline pengajuan pada 27 November ini. Hal ini diungkapkan oleh Kabid Pembangunan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Pati Febes Mulyono.
Ia mengatakan, sudah 90 persen serapan dari DD di Kabupaten Pati. Sedangkan pada tahap ketiga ini tinggal 10 persen. Sampai awal pekan ini, pihaknya mencatat tinggal 36 desa yang belum mengajukan DD tahap ketiga.
36 desa itu di antaranya, Jembangan, Batangan; Alasdowo, Dukuhseti; Ketanggan, Gembong; dan Tonggomulyo, Jakenan.
“Untuk dana desa tahun 2021, yang terakhir terpantau tinggal 36 desa yang belum mengajukan pencairan dana desa tahap ketiga. Itu perkembangan terakhir yang ada di 17 kecamatan,” tuturnya.
Sedangkan empat kecamatan, yakni Pati Kota, Margorejo, Gabus dan Jaken desa-desanya sudah mengajukan pencairan DD. “Yang belum mengajukan pencairan yang ketiga mungkin dengan berbagai alasan masing-masing,” kayanya.
Ia pun meminta kepada desa-desa ini untuk mengajukan pencairan. Bila tidak, dana untuk keperluan desa ini tidak bisa dicairkan. Pihaknya juga mendorong melalui stakeholder yang berada di wilayah masing-masing. Baik camat maupun Kasi pemberdayaan masyarakat desa (PMD).
“Yang penting kami selalu nge-push para desa tersebut. Syaratnya juga tak begitu berat. Tinggal mengajukan berkas yang kemudian dikirim ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pati,” imbuhnya.
Dia menjelaskan, aturan pencairan tahap tiga ini dilihat dari presentase serapan tahap sebelumnya, dengan total serapan sudah 90 persen. Sedangkan untuk outputnya sendiri sudah 75 persen.
“Kemudian akan kami cek kembali. Benar apa tidak 90 persen apa tidak. Benar atau tidak kegiatan yang dilaporkan sudah 75 persen di tahap kedua. Kalau sudah oke, baru tahap ketiga bisa diajukan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dispermades Pati menambahkan, proses pelaksanaan pencairan DD ini sudah berada di akhir tahun. Prosesnya sudah berjalan. Pencairannya tinggal tahap ketiga yang 10 persen pencairannya.
“Target akhir bulan sudah pengajuan. Kemudian awal Desember harus sudah dicairkan ke semua desa. Dalam waktu yang tak lama lagi, saya kira tak ada masalah. Bisa dicarikan semua. Sudah sesuai dengan aturan. Kami juga selalu mendorong semua pihak yang terkait untuk segera melakukan pengajuan,” pungkasnya. (*)
Wartawan