Mitrapost.com– 24 tahanan Polres Batanghari kabur dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di Desa Sungai Buluh, Kecamatan Muarabulian, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.
Hal tersebut diungkapkan oleh M Jahari Sitepu selaku Kepala Kanwil Kemenkumham Jambi M, ia mengatakan bahwa ada tahanan yang lari, namun mereka bukan tanggung jawab dari LPKA. Karena Polres Batanghari meminjam LPKA lantaran sel tahanan Polres sedang direnovasi.
“Mereka tahanan Polres Batanghari yang meminjam dan menempatkan tahanan mereka di LPKA Muarabulian karena sel tahan Polres sedang direnovasi,” kata Jahari.
Dalam hal ini, Jahari juga mengungkapkan pihak Polres Batanghari pada 16 Maret 2021 lalu, telah meminjam satu blok di LPKA Muarabulian untuk menempatkan tahanan mereka. Hal tersebut dikarenakan Polres Batanghari tengah direnovasi.
Dilansir dari CNN Indonesia, blok yang dipinjam tersebut berbeda dengan blok tahanan LPKA Muarabulian. Ditambah blok yang dipinjam saat ini merupakan bekas blok tahanan perempuan.