Mitrapost.com– Emak-emak diperkosa oleh pria di Tulungagung yang menjadi tetangganya. Aksi pemerkosaan tersebut membuat korban syok dan jatuh pingsan.
Iptu Retno Puji mengatakan selaku Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tulungagung mengatakan bahwa tersangka tersebut adalah JAS (21) dan korban berusia 53 tahun.
“Pelaku kemarin sudah diamankan oleh anggota Polsek Pagerwojo. Kami juga sudah melakukan penyelidikan dan penyidikan. Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Iptu Retno, pada Senin (15/11/2021).
Diketahui, kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (13/11) pada pukul 23.30 WIB. Pelaku pulang ke rumah usai menenggak miras dan kesulitan tidur hingga muncul niat untuk memerkosa tetangganya.
“Saat itu korban di rumah sendiri, karena suaminya berada di daerah Sendang di rumah anaknya. Malam itu tiba-tiba pelaku sudah masuk ke dalam rumah korban,” ujarnya.
Pelaku yang masih dalam pengaruh miras tersebut masuk di kamar korban, aksi tersebut sempat ditolak oleh korban namun pelaku langsung dibekap dengan tangan.
“Karena korban berteriak akhirnya dibekap dengan bantal,” jelasnya.
Ipda Retno mengungkapkan bahwa usai melakukan pemerkosaan, pelaku langsung pulang. Dan korban melapor ke tetangganya. Saat ini korban telah melaporkan perilaku tersebut ke kantor polisi.
“Usai memerkosa korban, pelaku pulang. Sedangkan korban bergegas mendatangi tetangganya yang lain untuk meminta pertolongan. Saat sampai di rumah tetangganya, korban pingsan,” ungkap Retno.
Diketahui, saat ini JAS telah diamankan di Polres Tulungaging dan terancam hukuman maksimal 12 tahun. (*)
Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul “Pilu Emak-emak di Tulungagung Diperkosa Pria Mabuk hingga Pingsan”
Redaksi Mitrapost.com