Mitrapost.com– Emak-emak diperkosa oleh pria di Tulungagung yang menjadi tetangganya. Aksi pemerkosaan tersebut membuat korban syok dan jatuh pingsan.
Iptu Retno Puji mengatakan selaku Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tulungagung mengatakan bahwa tersangka tersebut adalah JAS (21) dan korban berusia 53 tahun.
“Pelaku kemarin sudah diamankan oleh anggota Polsek Pagerwojo. Kami juga sudah melakukan penyelidikan dan penyidikan. Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Iptu Retno, pada Senin (15/11/2021).
Diketahui, kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (13/11) pada pukul 23.30 WIB. Pelaku pulang ke rumah usai menenggak miras dan kesulitan tidur hingga muncul niat untuk memerkosa tetangganya.
“Saat itu korban di rumah sendiri, karena suaminya berada di daerah Sendang di rumah anaknya. Malam itu tiba-tiba pelaku sudah masuk ke dalam rumah korban,” ujarnya.
Pelaku yang masih dalam pengaruh miras tersebut masuk di kamar korban, aksi tersebut sempat ditolak oleh korban namun pelaku langsung dibekap dengan tangan.