Menteri Ketenagakerjaan: Upah Minimum Indonesia Sudah Terlalu Tinggi

Jakarta, Mitrapost.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyebut upah minimum di Indonesia terlalu tinggi dan sulit dijangkau oleh sebagian besar pengusaha.

Menurutnya indeks median upah yang ideal berada pada kisaran 0,4 sampai 0,6 persen, tapi Indonesia sudah lebih dari 1 persen, sehingga perlu ada penyesuaian formula perhitungan upah minimum.

Ia menekankan perhitungan upah minimum menyesuaikan aturan baru pada 2022. Salah satunya, dengan merujuk median upah karena hal ini merupakan standar yang berlaku secara internasional.

“Karena kondisi upah minimum yang terlalu tinggi tersebut mengakibatkan sebagian besar pengusaha tidak mampu menjangkaunya dan akan berdampak negatif terhadap implementasinya di lapangan,” ujar Ida.

Ia menuturkan impelementasi negatif ini membuat kenaikan upah minimum jadi tidak didasari pada peningkatan kinerja pekerja atau buruh.

Baca Juga :   Kemnaker Diminta Memantau Penetapan UMP yang Masih Kontroversial

Sementara itu, serikat buruh lebih cenderung menuntut kenaikan upah dibandingkan membicarakan upah berbasis kinerja dan produktivitas.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati