Mitrapost.com– Badan Pertahanan Nasional (BPN) DKI Jakarta mengungkapkan aset-aset keluarga Nirina Zubir yang dirampas ARTnya. Diberitakan sebelumnya bahwa aset keluarga Nirina dirampas sebesar Rp 17 miliar oleh Riri Khasmita.
“Kita baru dengar kemarin setelah konferensi pers dari Nirina dan kita lihat catatan atas enam (sertifikat) yang disampaikan Nirina kemarin,” kata Kakanwil BPN DKI Jakarta Dwi Budi Martono di Jakarta, pada Kamis (18/11).
Dilansir dari Detik News, berikut aset yang dirampas ART Nirina;
1.Sertifikat Diagunkan ke Bank
Tiga sertifikat tanah/bangunan diagunkan ke Bank oleh Riri. Diketahui Riri mengagunkan tiga sertifikat keluarga Nirina dengan total Rp 7,4 miliar.
“Kemudian dari itu juga ada hak tanggungan di BCA dan BRI. Nilainya juga tidak kecil, ada yang Rp 5 miliar dan Rp 1,2 miliar dan Rp 1,2 miliar lagi,” ujar Dwi Budi.
2.Sertifikat beralih nama
Dari enam sertifikat yang dirampas oleh ART Nirina, 3 diantaranya telah dipindahkan nama menjadi nama tersangka Riri dan suaminya Endrianto.