Mitrapost.com– Seorang kekek berinisial M (56) di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) tega mencabuli cucunya yang masih berumur 10 tahun. Diketahui bahwa aksi kakek tersebut dilakukan selama satu tahun.
Saat ini polisi telah menangkap pelaku atas perbuatannya.
Berdasarkan penuturan dari Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa, ibu korban melaporkan M ke Polresta Mataram usai memergoki langsung M tengah mencabuli anaknya. Kejadian tersebut terungkap pada Rabu (27/10) di rumahnya sendiri.
“Akhirnya ibu korban melaporkan kejadian ini ke Polresta Mataram,” ujar Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa dalam keterangannya dikutip dari Detik News, pada Jumat (19/11/2021).
Polisi yang mendapatkan laporan dari ibu korban tersebut langsung menangkap M. Saat ditanya, M mengakui telah melakukan aksinya selama satu tahun. Saat korban masih duduk di bangku kelas 4 hingga kelas 5 sekolah dasar.
“Dia sudah melakukan aksi bejatnya selama satu tahun,” kata Adi.