Rembang, Mitrapost.com – Pembangunan jalan lingkar menjadi salah satu proyek strategis Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang. Bupati Rembang, Abdul Hafidz sediakan dana Rp 100 miliar untuk pembebasan tanah.
Ia menyampaikan, proyek strategis tersebut akan segera direalisasikan pada tahun 2022 mendatang. Salah satu yang menjadi fokus dalam proyek strategis tersebut adalah pembangunan jalan lingkar Lasem-Rembang.
Dirinya menilai pembangunan jalan lingkar menjadi fokus yang sangat penting. Hal ini dikarenakan posisi Kabupaten Rembang dilalui oleh Jalan Pantura sepanjang 63 kilometer.
“Pantura Rembang itu kan 63 kilometer, ini di sepanjang Pantura banyak sekali kegiatan sekolah yang menyebabkan anak-anak jadi susah menyebrang. Kan bahaya sekali. Maka dari itu, pembangunan jalan lingkar harus segera direalisasikan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terutama pada anak-anak sekolah,” ungkap Bupati Rembang, Abdul Hafidz dalam presentasinya di depan Komisi V DPR RI, Kamis (18/11/2021).
“Kami sudah siapkan dana sebesar Rp 100 miliar untuk pembebasan tanah. Nantinya pada tahun 2022 kami harap proyek ini segera direalisasikan,” imbuh Bupati Rembang.
Selain itu, realisasi proyek tersebut telah dilakukan studi kelayakan lingkungan.
“Sampai saat ini kami sudah melakukan studi kelayakan untuk pembangunan jalan lingkar tersebut. Kami juga sudah mengumpulkan sertifikat tanah yang akan dilakukan pembebasan nantinya,” ungkapnya kepada Komisi V DPR RI.
Dalam acara kunjungan kerja komisi V DPR RI di Pollos Hotel Rembang yang diselenggarakan pada Kamis (18/11/2021), pihak DPR RI mengapresiasi adanya rencana pembangunan jalan lingkar Lasem-Rembang.
“Kalau soal jalan lingkar, saya setuju dengan proyek tersebut. Nanti harapannya Kementerian PUPR juga mencarikan dana untuk pembangunan jalan lingkar di Rembang ini,” salah satu anggota Komisi V DPR RI, Boyman Harun ketika menanggapi usulan Bupati. (*)