Untuk tahun 2022, Presiden juga meminta seluruh K/L untuk mencadangkan anggaran minimal lima persen dari pagu anggaran untuk mengantisipasi perkembangan situasi pandemi COVID-19.
“Bapak Presiden menginstruksikan agar seluruh kementerian/lembaga memberikan atau melakukan pencadangan, sehingga kalau sampai terjadi adanya situasi seperti yang kita hadapi dengan Varian Delta di bulan Juli-Agustus lalu, kita tidak perlu melakukan refocusing yang membuat disrupsi di dalam pelaksanaan anggaran,” pungkasnya. (*)