Mitrapost.com– Pria kebangsaan Arab Saudi melakukan pembunuhan keji terhadap istrinya yangmana perempuan asal Cianjur yang beru dinikahi selama 1,5 bulan. Ia merencenakan pembunuhan sejak 2 minggu setelah menikah.
Dilansir dari Detik News, Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, mengungkapkan bahwa pelaku membeli air keras dari toko online sejak satu bulan lalu.
“Jadi pelaku memesan air keras sebanyak 1 liter sebulan sebelum kejadian penyiraman pada korban. Pesan dari toko online,” ucap Doni, Rabu (24/11/2021).
Ia juga mengatakan bahwa permasalahan menjadi pemicu disiramnya air keras. Permasalahan terjadi diduga setelah dua minggu pelaku dan korban menikah.
“Pelaku baru 1,5 bulan menikahi korban secara siri. Pelaku memesan air keras sebulan sebelum kejadian. Diduga selama dua pekan pertama setelah menikah terjadi permasalahan,” kata Doni.
Saat ini dirinya masih menyelidiki kasus tersebut, apakah sebelum menikah terdapat pemasalahan antara korban dan pelaku atau tidak.
“Pelaku masih kita periksa. Kita masih dalami apakah pemicu atau permasalahan sebelum menikah,” tuturnya.
Dia menambahkan polisi juga masih menunggu kedatangan dari kedutaan besar Arab Saudi untuk pendampingan. “Kemarin sudah datang. Rencananya akan datang lagi saat pemeriksaan lanjutan,” katanya
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Septiawan Adi, mengungkapkan bahwa pelaku dijerat pasal berlapis, yakni 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, serta pasal 338 dan 351 KUHP tentang penganiayaan hingga mengakibatkan meninggal dunia.
“Kita jerat dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal kurungan penjara seumur hidup,” kata Adi. (*)
Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul “Terungkap! Pria Arab Rencanakan Bunuh Sarah Saat Baru 2 Pekan Menikah”
Redaksi Mitrapost.com