Bukan 29 Tahun, Pria Arab Penyiram Air Keras Palsukan Usia

Mitrapost.com– Pria Arab diketahui telah memalsukan usia sebenarnya saat menikah dengan korban. Bukan berusia 29 tahun namun 48 tahun.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Septiawan Adi yang mengatakan bahwa data diri dari paspor, pelaku bukan berusia 29 atau 28 tahun, melainkan berusia 48 tahun.

“Bukan 29, usia pelaku sudah hampir setengah abad atau 48 tahun, sudah tua. Pelaku lahir tahun 1973, bukan 1993,” katanya, Kamis (25/11/2021).

Sementara pendapat yang berbeda diutarakan oleh Salman (60), ayah tiri korban yang mengungkapkan bahwa pelaku mengatakan berusia 29 tahun saat hendak menikahi korban.

Diketahui dalam perjanjian surat pernikahan siri tersebut tertera jika pelaku merupakan lahir pada 17 Agustus 1993 atau jika dihitung baru berusia 28 tahun.

“Ngakunya masih 29 tahun. Dari awal kedatangan sewaktu minta dibantu carikan calon TKI ke Timur Tengah, saat pernikahan, hingga setelah menikah,” ujar dia, Kamis (25/11/2021).

Ia juga menuturkan bahwa tidak mengetahui usia sebenarnya pelaku.

“Pokoknya kalau ditanya, dia (pelaku) mengaku kalau di Indonesia sudah 6 tahun dan usianya 28 tahun. Punya usaha restoran kebab juga. Tidak tahu usia sebenarnya,” kata Salman. (*)

Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul “Terungkap! Usia Pria Arab yang Bunuh Sarah Ternyata Bukan 29 Tahun”

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati