DPRD DKI Usulkan TPST Bantargebang Diubah Jadi Lapangan Golf

Jakarta, Mitrapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta melalui Komisi D menyampaikan usulan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta untuk mengubah Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, menjadi lapangan golf.

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah menyampaikan rekomendasi tersebut merupakan usulan jangka panjang. Mengingat, TPST Bantargebang merupakan aset yang dimiliki Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, meski lokasinya berada di luar DKI Jakarta, yakni Kota Bekasi.

Ia mengimbau kepada Pemprov DKI agar tempat pembuangan sampah tersebut tidak meninggalkan tumpukan sampah yang mengakibatkan masalah lingkungan. Penuturan Ida berdasarkan pada perjanjian antara Pemprov DKI Jakarta dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

Baca Juga :   Dishub DKI Jakarta Lakukan Uji Coba Rekayasa Lalin di Kawasan Bundaran HI

Dengan demikian, menurutnya sampah itu lebih baik dibuat lapangan golf. Sebab, mengubah tempat sampah raksasa menjadi lapangan golf akan lebih murah daripada meratakannya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati