Pati, Mitrapost.com – Kawasan Bentang alam karst (KBAK) Sukolilo, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati ditemukan mengalami penyusutan. Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) pun mendesak kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk mengembalikan dan melakukan perlindungan terkait KBAK itu.
Hal itu disampaikan oleh Koordinator JMPPK, Gunretno usai menyampaikan surat tuntutan kepada Pemkab Pati, Jumat (29/05/2026) siang. Bersamaan dengan itu, JMPPK dan Sukolilo Bangkit menggelar demonstrasi di depan Kapolresta Pati lalu lanjut ke Kantor Bupati Pati.
Gunretno menyebut KBAK di Sukolilo itu awalnya mencapai 11 ribu hektare tahun 2010. Namun, seiring berjalannya waktu luasan tersebut mengalami penyusutan hingga 4 ribu hektare.
“Penyusutan KBAK itu dari mulai tahun 2010 dimana awalnya 11 ribu hektare, terus tahu-tahu ada revisi Perda (Peraturan Daerah) Tata Ruang yang menjadikan diciutkan menjadi 7 ribu hektare,” jelas Gunretno.
Dengan kondisi itu, dia menuntut adanya pengembalian KBAK Sukolilo. Pasalnya, kondisi itu berbeda dibandingkan Kabupaten Grobogan yang justru mengalami perluasan.
“Jadi aku meminta tidak hanya sekedar mengembalikan 11 ribu hektar, tetapi dimana ada mata air itu harus semua dilindungi,” terang dia.
Terkait perlindungan KBAK di Sukolilo, kata dia, tidak harus menyusun rencana tata ruang wilayah (RTRW). Menurutnya, harus ada kajian dari yang membidangi. Apabila Pemkab Pati merasa keberatan, ujarnya, JMPPK bersedia membantu untuk melakukan kajian terhadap KBAK Sukolilo.
“Tidak harus menyusun, menurut regulasinya, kita meminta adanya kajian dari yang membidangi disitu apabila pemerintah merasa keberatan dalam mengeluarkan biaya melakukan kajian, JMPPK siap membantu,” ucapnya.
“Pada dasarnya kami membangun jaringan dukungan dari para akademisi yang membidangi untuk melakukan kajian untuk menjadi ini diperluas sesuai aturan dan fakta di lapangan,” jelasnya.
Menurutnya penyusutan KBAK di karenakan adanya tambang-tambang baru di dekat pemukiman dan sumber mata air. Pihaknya bakal terus mengawal terkait penyusutan KBAK ini supaya Pemkab Pati memberikan aturan yang tegas.
“Kami akan terus mengawal ini, karena ini konflik sumber daya alam ini sudah dari dulu. Jadi ini bukan persoalan berhentinya rencana adanya pabrik semen, tetapi perusakan yang terus masif ini kami akan terus tidak tinggal diam,” pungkasnya. (*)

Wartawan Mitrapost.com






