Sebelumnya, Junimart mendorong agar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menertibkan organisasi masyarakat (ormas) yang sering bentrok.
Ia mengutarakan hal itu menanggapi adanya peristiwa bentrokan yang melibatkan PP dengan Forum Betawi Rempug (FBR) di Ciledug, Tangerang.
Menurutnya, tidak ada pernyataan yang meminta Kemendagri membubarkan PP sebagai Ormas berskala nasional. Tetapi karena salah penafsiran, maka pernyataan Junimart itu memicu polemik.
“Namun demikian apabila saya dipersalahkan karena tanggapan itu, sebagai manusia beriman saya minta maaf kepada keluarga besar PP,” ungkapnya, Rabu (24/11/2021).
Junimart menegaskan bahwa salah satu tujuan pembentukan Ormas dan diberi izin adalah demi membantu pemerintah menjaga ketertiban umum.
Oleh sebeb itu, jika ada ormas yang meresahkan masyarakat karena mengganggu ketertiban umum, maka pemerintah harus mengevaluasi bahkan dibubarkan, sebagaimana HTI dan FPI.
“Kemendagri harus proaktif memanggil pengurus dari Ormas itu,” pungkasnya. (*)