Jakarta, Mitrapost.com – Kunjungan kerja Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas ke Arab Saudi berbuah manis. Otoritas penerbangan Arab Saudi memperbarui aturan penerbangan internasionalnya. Terhitung 1 Desember 2021, penerbangan dari Indonesia bisa langsung menuju ke Arab Saudi.
Mendapat kabar tersebut, Menag Yaqut Cholil Qoumas menyambut baik aturan baru yang diterbitkan otoritas penerbangan Arab Saudi, General Authority of Civil Aviation (GACA), tertanggal 25 November 2021.
“Alhamdulillah, jelang kepulangan kunjungan kerja dari Arab Saudi, saya mendapat informasi resmi bahwa mulai pukul satu dini hari, pada Rabu 1 Desember 2021, warga Indonesia sudah diperbolehkan masuk ke Arab Saudi tanpa perlu melalui negara ke-3 selama 14 hari,” jelas Menag Yaqut seperti dilansir laman resmi Kemenag, Jumat (26/11/2021).
“Tidak lagi ada persyaratan booster, namun tetap harus mematuhi protokol kesehatan (prokes) dengan menjalani karantina institusional selama lima hari. Ini harus dipatuhi dan menjadi perhatian bersama,” sambungnya.