Jakarta, Mitrapost.com – Usai melalukan tindak anarkis saat demonstrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), puluhan anggota organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila (PP) akhirnya diringkus polisi.
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E. Zulpan membenarkan adanya hal itu.
“Iya, tadi malam sudah dipulangkan,” ungkapnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/11/2021).
Polisi mengamankan 21 anggota ormas yang kerap disebut PP. Kemudian, dari 21 orang ini, 16 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Sementara, 5 orang dipulangkan.
Ke-16 tersangka itu terdiri dari 15 tersangka kasus kepemilikan senjata tajam dan 1 tersangka pengeroyokan kepada Kabagops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali.
Dari lima orang yang telah dipulangkan ini, penyidik tidak menemukan keterlibatan atas pelanggaran tindak pidana. Kelima anggota PP itu hanya ditetapkan sebagai saksi.
Polda Metro Jaya masih terus menyelidiki kasus demo yang berakhir ricuh. Koordinator lapangan (korlap) demo itu pun segera diperiksa.
“Kira akan panggil segera. Tentunya sudah dijadwalkan oleh penyidik,” ujar Zulpan.
Ia belum dapat menjelaskan kapan koordinator lapangan demo akan dipanggil. Ia hanya menyebut pemeriksaan kepada korlap dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban atas aksi demo berakhir ricuh tersebut.
“Penanggungjawab kita akan minta pertanggungjawaban katakanlah koordinator lapangan yang meminta izin kegiatan tersebut,”imbuhnya.
Ia meminta agar korlap bersikap kooperatif. Pihaknya memperingatkan akan melakukan penjemputan jika tidak menghadiri panggilan pemeriksaan.
“Tentunya Polda Metro akan memanggil. Apabila tidak hadir kita akan jemput paksa yang bersangkutan,” pungkas Zulpan. (*)
Artikel ini telah tayang di detik.com dengan judul “Sempat Diamankan di Demo DPR, 5 Anggota Pemuda Pancasila Dipulangkan.”
Redaksi Mitrapost.com