Semarang, Mitrapost.com – Sebanyak 700 nelayan di Rawa Pening menerima asuransi dari pemerintah provinsi Jawa Tengah.
Asuransi tersebut diperlukan nelayan sebagai perlindungan Ketika sedang bekerja. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pertanian Peternakan dan Ketahanan Pangan (Dispertanikap) Kabupaten Semarang Wigati Sunu.
Meski saat ini sedang dilaksanakan proses revitalisasi Rawa Pening oleh Kementerian PUPR RI, masih ada nelayan yang bekerja mencari ikan.
“Jika terjadi musibah saat bekerja di rawa, nelayan bisa memperoleh santunan dari asuransi ini,” terangnya pada penyerahan asuransi tersebut secara simbolis di pendapa obyek wisata Bukit Cinta Banyubiru, Senin (29/11/2021).
Disampaikan, asuransi tersebut tidak hanya menng-cover saat menangkap ikan. Di luar kegiatan itu, juga diberikan pertanggungan kecelakaan. Adapun besaran nilai manfaat asuransi ini, mulai dari Rp20 juta sampai dengan Rp200 juta.
Kepala Seksi Perikanan Tangkap Dispertanikap Kabupaten Semarang Wekas Sawitri menjelaskan, para nelayan berasal dari Bawen, Tuntang, Ambarawa, dan Banyubiru. Saat ini, tercatat ada sekitar 1.500 orang nelayan yang menggantungkan hidup dari usaha tangkap ikan di Rawa Pening.