Bukti Sudah Lengkap, KPK Limpahkan Kasus Azis Syamsudin ke Pengadilan

Jakarta, Mitrapost.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Tim Jaksa telah menyelesaikan tanggung awabnya dalam mengumpulkan bukti dugaan kasus korupsi Azis Syamsudin

Menurut keterangan Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri, dakwaan mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) itu telah diserahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

“Jaksa KPK Yoga Pratomo telah melimpahkan berkas perkara terdakwa Azis Syamsuddin,” ujar Ali Fikri kepada awak media, Selasa (30/11/2021).

Menurutnya, kini KPK tinggal menunggu waktu persidangan yang ditentukan majelis hakim.

“Dengan agenda awal pembacaan surat dakwaan oleh tim jaksa,” imbuhnya.

Tim Jaksa KPK menyiapkan dua dakwaan untuk Azis. Pertama, ia disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a UU Pemberantasan Korupsi Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. Kedua, dia disangkakan melanggar Pasal 13 UU Pemberantasan Korupsi Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Sebelumnya, Azis Syamsuddin menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Lampung Tengah. Politisi Partai Golkaritu diduga mencoba menghubungi eks penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju untuk menutup perkara yang menjeratnya.

Lalu, Robin meminta uang kepada Azis. Dalam aksinya, Robin bekerjasama dengan pengacara Maskur Husain. Robin diduga berkali-kali menemui Azis untuk menerima uang suap.

Aksi itu dilakukan sebanyak tiga kali, yakni senilai 100 ribu dolar AS, 17.600 dolar Singapura, dan 140.500 dolar Singapura. Robin dan Maskur diduga menerima Rp 3,1 miliar dari Azis.

Kesepakatan awal, Azis diminta memberikan Rp 4 miliar untuk menutup kasus di KPK yang sedang ditangani Robin.  (*)

Artikel ini telah tayang di viva.co.id dengan judul “Berkas Azis Syamsuddin Sudah di Pengadilan, Segera Disidangkan.”

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati