Mitrapost.com – Lambatnya penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru mendapat banyak sorotan dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
Diketahui, hasil kelulusan seleksi PPPK 2021 tahap I yang diumumkan pada 29 Oktober 2021, hingga hari ini belum kejelasan kapan NIP PPPK 2021 diterbitkan.
“Ini sudah di bulan-bulan terakhir 2021, tetapi tanda-tanda 173 ribu guru honorer yang lulus PPPK tahap I diangkat belum kelihatan,” ungkap Dewan Pembina PGRI Dudung Nurullah Koswara, Selasa (30/11/2021).
Ia khawatir akan nasib 173 ribu guru honorer itu menggantung, apalagi bulan depan seleksi PPPK tahap II akan dimulai.
Alangkah bijaknya bila pemerintah menyelesaikan permasalahan guru-guru honorer yang sudah lulus tahap I itu agar tidak menumpuk dengan hasil kelulusan seleksi kedua.
Melihat realitas yang terjadi, Dudung berharap pemerintah pusat dan daerah benar-benar serius serta fokus mempercepat penetapan NIP PPPK 2021.
“Jangan sampai masalah internal setiap daerah maupun pemerintah pusat mengganggu kepastian nasib guru honorer di Indonesia, khususnya yang lulus seleksi PPPK tahap I,” ungkapnya.
Sebab, lambatnya pengangkatan PPPK guru tahap I dikarenakan minimnya anggaran daerah.
“Semoga pemerintah menyadari guru honorer adalah prioritas. Jangan gantungkan nasib guru honorer,” tegas Dudung. (*)