Pati, Mitrapost.com – Demi tingkatkan kesadaran warga terhadap pentingnya pendapatan negara melalui cukai, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pati bersama Perangkat Kecamatan adakan Sosialisasi Penegakan Hukum Pemberantasan Cukai Rokok Ilegal.
Acara tersebut diadakan pada Rabu (24/11/2021) dengan peserta 2 (dua) orang perwakilan di tiap Kecamatn Pati Utara.
Dalam acara tersebut menghadirkan narasumber dari Kantor Bea Cukai Kudus, perwakilan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta perwakilan dari Dinas Kesehatan (Dinkes).
Acara dibuka oleh Kepala Diskominfo, yang diwakili Kepala Bidang IKP, Endah Murwaningrum. Endah menekankan bahwa ‘Gempur Rokok Ilegal’ perlu disosialisasikan untuk meningkatkan kesadaran warga terhadap ketentuan di bidang cukai, khususnya rokok ilegal.
Dengan harapan peredaran rokok ilegal bisa menurun, dan suatu hari bisa hilang sama sekali. Karena menyangkut potensi pendapatan negara yang sangat besar sebagai hasil non pajak.