Video : Demi Cegah Peredaran Rokok Ilegal, Diskominfo Sosialisasikan Penegakkan Hukum Cukai

Kemudian, forum dipersilakan kepada narasumber untuk menyampaikan materi sosialisasi. Pihak Kantor Bea Cukai Kudus melalui Didit Ghofar menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut berguna untuk memberikan pelayananan kesehatan kepada masyarakat yang berisiko kena dampak dari bahaya rokok illegal.

“Atas prinsip keadilan dan keseimbangan, Cukai diberlakukan untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang terkena dampak. Dan, selama ini di Pati hanya ada peredarannya saja, tidak ada yang memproduksi, seperti Jepara yang banyak ditemukan produksi rokok illegal,” ujarnya.