Wonosobo, Mitrapost.com – Bupati Wonosobo terus mengingatkan masyarakat untuk tak mudah terjebak dengan lembaga penyedia pinjaman via online atau pinjol illegal yang tidak memiliki badan hukum jelas.
Pesan tersebut ditekankan Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat, di Kantor Cabang Pembantu (KCP) Wonosobo, beberapa hari lalu.
Pinjol ilegal, menurut Bupati Afif, cenderung menerapkan sistem waktu angsuran yang begitu cepat dan kebanyakan tidak sesuai waktu kesepakatan awal. Afif mewanti-wanti masyarakat perihal tersebut, mengingat situasi perekonomian pascapandemi Covid-19 mulai bangkit sehingga peluang usaha mulai terbuka.
“Saya nitip pesan, terus terang banyak masyarakat kami yang terjebak pada spekulasi kegiatan simpan pinjam, jenisnya hutang kemarin (tapi) hari ini sudah ditagih. Setiap hari (mereka) harus mengangsur. (Mereka) baru tanda tangan kemarin (tapi) hari ini harus sudah mengangsur, (sehingga) dalam satu bulan bunganya sudah berbeda,” ungkap Afif.
Sektor perbankan, diakui Afif, memiliki kontribusi dalam peningkatan perekonomian lokal. Institusi perbankan bisa menjadi salah satu solusi strategis tumbuh kembang perekonomian yang kuat dan memiliki daya saing, di tengah persaingan global saat ini.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonosobo pun mengapresiasi kehadiran kantor cabang Bank Panin di Wonosobo, mengingat hal itu sekaligus menjadi indikator semakin membaiknya pertumbuhan perekonomian di Wonosobo.
“Kami berharap, hadirnya bank skala Nasional di Wonosobo akan mampu menguatkan layanan keuangan untuk warga masyarakat Wonosobo, mewarnai agar semakin kuat setelah hampir dua tahun ini prihatin karena pandemi Covid-19,” tandasnya. (*)
Komentar