Capaian Pungutan PBB Kecamatan Pati Capai 99,44 Persen

Pati, Mitrapost.com – Jelang berakhirnya tahun 2021, capaian pemungutan pajak bumi bangunan (PBB) Kecamatan Pati Kota masih belum mencapai 100 persen atau tepatnya masih 99, 44 persen.

Untuk memenuhi target tersebut, Camat Pati telah meminta BPKAD Pati untuk menerjunkan Tim penagih pajak dari lintas sektoral, baik dari Pemda, Kejaksaan, dan Kepolisian.

Hal ini disampaikan Didik Rusdiyantono, Camat Pati. Sebutnya hingga saat ini, masih tersisa empat wajib pajak (WP) yang belum membayar pajak PBB-nya.

“PBB saat ini sudah rangking 20 dengan capaian 99,41 persen, tinggal 4 WP,” ujar Didik kepada Mitrapost.com saat ditemui di kantornya hari ini, Rabu (1/12/21).

Ke-empat WP yang dimaksud Didik diantaranya adalah perusahaan PT. Dua Putra Utama Makmur TBK, dan Tower menara milik PT. Telkomsel yang keduanya berlokasi di Desa Widorokandang.

Baca Juga :   Pati Zona Merah HIV/Aids, Calon Pengantin di Pati Wajib Tes Sebelum Menikah

Ada juga bangunan milik perseorangan yang belum dibayar PBB nya, atas nama Sutomo dan Haryanto yang berlokasi di Kelurahan Pati kidul.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati