Pati, Mitrapost.com – Camat Pati Kota, Didik Rusdiartono menyebut, sejumlah area publik di Pati seperti Alun-alun, gedung olahraga, dan Stadion Joyo Kusumo akan ditutup selama puncak perayaan Natal dan tahun baru.
Kata Didik, kebijakan ini diambil oleh Pemerintah Kabupaten Pati untuk meminimalisir kerumunan massa di area strategis.
“Untuk Nataru kami belum ada (kebijakan) tapu kami mendengar ada rapat di Forkopimda tapi belum dipanggil secara pribadi. Untuk teknis Tahun baru tidak ada perayaan. Alun-alun ditutup itu tentunya,” kata Didik saat ditemui Mitrapost.com di kantor kecamatan Pati kemarin.
Lanjutnya, secara spesifik belum dibentuk kebijakan preventif perayaan natal dan tahun baru secara internal kecamatan, namun yang jelas Pati kota akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat memberlakukan PPKM level 3 antara tangga 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Pemkab juga bakal melakukan penutupan terhadap sejumlah ruas jalan-jalan strategis dengan menyesuaikan arus lalu lintas. Termasuk bagi akses menuju tempat keramaian. Kendati demikian, ia belum bisa menyebut jalan mana yang akan ditutup, karena belum ada pemberitahuan lebih lanjut.