Rembang, Mitrapost.com – Persediaan darah di PMI Rembang sudah tercukupi. Masyarakat diimbau tak perlu khawatir jika membutuhkan donor darah.
Cukupnya persediaan darah di kabupaten Rembang ini, dikarenakan tingginya antusias masyarakat mendonorkan darahnya secara sukarela.
“Untuk saat ini ketersediaan darah di kabupaten Rembang untuk golongan darah A ada 29 kantong, B 48, AB 9, dan untuk golongan darah O sebanyak 80 kantong,” kata Ervin Nur Cahyanti selaku Staf Humas Pencari Pelestari Donor Darah Sukarela PMI Kabupaten Rembang.
Agar stok darah di Kabupaten Rembang selalu cukup, Ervin mengatakan, pihaknya selalu melakukan mobilisasi rutin ke setiap instansi untuk mencari relawan donor darah. Kegiatan rutin mobile ini dilakukan ke kantor pemerintahan, Puskesmas, Balai Desa, bahkan ke beberapa masjid di Kabupaten Rembang.
“Kami memang rutin melakukan kegiatan mobile, selain itu kami juga menyediakan layanan donor darah di sini (kantor),” ungkapnya.
Di masa pandemi seperti ini, siapapun bisa mendonorkan darahnya dengan syarat tensi, Hb, dan berat badan cukup. Dirinya mengatakan, jika masyarakat tidak menemukan kegiatan mobile PMI, masyarakat bisa langsung datang ke kantor dengan jam pelayanan 08.00-20.00 WIB.
“Masyarakat bisa datang ke kantor. Baik untuk yang baru pertama maupun yang sudah pernah donor,” kata Ervin kepada Mitrapost.com.
Bagi pendonor darah untuk pertama kalinya, bisa melakukan cek tensi, Hb, dan berat badan di kantor PMI. Masyarakat juga dihimbau untuk sarapan terlebih dahulu, minimal 2-3jam sebelum melakukan donor darah.
Kemudian untuk pendonor yang sudah pernah mendonorkan darahnya, cukup membawa kartu donor dan akan dilakukan pengecekan oleh pihak PMI. Bagi masyarakat yang sudah pernah donor darah, dapat melakukan donor darah 2,5bulan sekali.
Berkaitan dengan ketersediaan darah di Kabupaten Rembang, pihak PMI juga mengucapkan banyak terima kasih kepada masyarakat yang secara sukarela mendonorkan darahnya. Diharapkan masyarakat tetap rutin untuk melakukan kegiatan sosial ini, demi diri sendiri dan kepentingan bersama. (*)