Rembang, Mitrapost.com – Anggaran Dana Desa (DD) Kabupaten Rembang tahun 2026 secara total alokasi turun hingga 70 persen. Sedangkan rata-rata DD yang diterima desa turun sekitar 30 persen.
Hal itu sebagaimana yang disampaikan oleh Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Rembang, Teguh Gunawarman.
Diketahui, pemerintah pusat melakukan pemangkasan anggaran DD secara signifikan. Dimana anggaran DD 2026 Rembang tinggal Rp87.832.208.000 dari sebelumnya di tahun 2025 mencapai Rp244.386.951.000.
Teguh menyebut, pihaknya telah menjalin komunikasi dengan pihak desa terkait pemangkasan tersebut.
“Terkait penurunan anggaran Dana Desa itu, Dinpermades telah melakukan rapat koordinasi bersama Pemerintah Desa (Pemdes) dan Pendamping Desa,” ujarnya.
Dengan adanya pengurangan anggaran ini, pihaknya meminta DD digunakan sesuai dengan Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 16 Tahun 2025.
Dimana DD diarahkan untuk penanganan kemiskinan ekstrem melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT), penguatan desa berketahanan iklim dan tangguh bencana, peningkatan layanan dasar kesehatan, program ketahanan pangan atau lumbung pangan, dukungan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), hingga pembangunan infrastruktur melalui program Padat Karya Tunai Desa dan infrastruktur digital.
Pemdes pun diminta melakukan efisiensi dan selektif dalam menentukan skala prioritas anggaran. (*)

Redaksi Mitrapost.com






