Video : Miris!! Anak Polisikan Ibu Terjadi di Kabupaten Bekasi, Hanya Gegara Warisan

Mitrapost.com – Seorang ibu asal Desa Sindangjaya, Kecamatan Cibarusah, Rodiah dilaporkan polisi gegara warisan.
Sakitnya, tak hanya satu, tapi lima dari delapan anak kandungnya melaporkan ibu bernama Rodiah (72) itu ke Polres Metro Bekasi atas dugaan penggelapan. Padahal, Rodiah sedang mengalami kelumpuhan akibat penyakit stroke.

Karena sakitnya itu, Rodiah pun harus diantar tiga anaknya ke Polres Metro Bekasi untuk jalani pemeriksaan pada, Senin (29/11/2021). Ia datang menggunakan kursi roda karena kedua kakinya lumpuh karena penyakit yang dideritanya.

Rodiah tak menyangka anak kandungnya yang telah ia besarkan telah melaporkannya ke polisi hanya karena ingin warisan. Anak-anaknya menuduh ia menggadaikan sertifkat tanah seluas 9.000 m2.

“Sakit saya Sonya (anak pertama Rodiah), ibu dilaporkan ke Mabes, ke Polda, dan terakhir di Polres. Padahal kaki begini saya dilaporkan. Katanya ibu gadein tanah sebesar Rp 500 juta,” katanya, dikutip dari Merdekacom, Kamis (2/12/2021).

Tidak hanya dilaporkan ke polisi, Rodiah juga mengaku seringkali mendapat perlakukan yang kurang enak dari lima anak kandungnya itu. Seperti diteror dan dipaksa tanda tangan.

“Anak ibu ada delapan, yang tiga ikut sama Ibu, yang lima itu yang sering teror ibu. Rumah ibu ditimpukin batu, sampai ibu dipaksa tanda tangan,” katanya.

Perlakuan itu didapatkan, sejak suaminya meninggal dunia. Bahkan, lanjutnya, saat pihak keluarga menggelar tahlilan hari ketiga suaminya, kelima anaknya secara diam-diam mengambil surat tanah yang ia simpan.

“Lima anak saya yang melaporkan saya, Sonya Susilawati, Syarif, Ahmad Basari, Moamar Khadafi sama Sopyana,” ucap Rodiah sambil menangis.

Selain fisik yang sudah menua dan sakit-sakitan, Rodiah juga kini trauma. Ia seringkali merasa takut ketika mendengar suara pintu rumahnya diketuk. Ia takut didatangi kelima anaknya karena sering diancam.

“Ibu mah pasrah udah mau diapain juga. Ibu punya Allah SWT. Ibu serahkan semua nasib ibu,” ucap Rodiah sambil mengusap air matanya.

Berdasarkan laporan polisi, Rodiah dilaporkan oleh anak pertamanya Sonya Susilawati dengan tuduhan pasal 372 KUHP dan atau pasal 385 KUHP

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati