Kominfo Ungkap Kebakaran Gedung Cyber Berdampak Pada Registrasi Smartphone

Ketiga, proses Registrasi IMEI milik wisatawan asing yang dilakukan melalui Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi Bergerak Seluler.

Keempat, proses Registrasi Tanda Pendaftaran Produksi (TPP) IMEI yang dilakukan melalui Kemenperin.

Kelima, proses Penggantian SIM Card baru yang dilakukan melalui Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi Bergerak Seluler.

Keenam, proses Aktivasi Perangkat HKT baru yang dilakukan melalui gerai penjualan Perangkat HKT di seluruh Indonesia.

Lebih jauh Dedy mengatakan, seluruh proses tersebut di atas belum dapat dilakukan seperti biasa hingga pemulihan kondisi pasca kebakaran yang terjadi di Gedung Cyber 1.

“Saat ini kami masih menunggu update terbaru dari pengelola Gedung Cyber 1 serta pengelola Pusat Data CEIR untuk menentukan langkah tindak lanjut yang diperlukan. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi,” pungkasnya. (*)

Baca Juga :   Kemungkinan Gempa Susulan, Risma Imbau Warga Sulbar Tak Dekati Pantai

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati