Mitrapost.com – Kebakaran gedung Cyber 1 beberapa waktu lalu, menyebabkan pusat data (data center) yang mengelola Central Equipment Identity Register (CEIR) mengalami shutdown.
Sehingga proses identifikasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) melalui CEIR mengalami gangguan.
“Gangguan pada Pusat Data CEIR yang terjadi turut berdampak pada layanan IMEI,” terang Dedy Permadi selaku Juru Bicara Kominfo, dalam siaran persnya, Jumat (3/12/2021).
Kebakaran yang menyebabkan gangguan pada layanan IMEI, berdampak pada registrasi smartphone.
“Sehingga mengkibatkan tidak dapat dilakukannya prosedur registrasi smartphone,” tuturnya.
Adapun berbagai prosedur yang tidak bisa dilakukan sebagai berikut:
Pertama, proses Registrasi IMEI pada Perangkat Handphone, Komputer Genggam dan Tablet (HKT) berupa bawaan penumpang dan barang kiriman yang dilakukan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu.
Kedua, proses Registrasi IMEI pada Perangkat HKT milik Tamu Negara, VVIP, dan VIP yang dilakukan melalui Kemenlu.