Perlu diketahui sebelumnya, video viral diunggah oleh akun koleksirare96 dengan durasi 1 menit 22 detik. Video telah ditonton sebanyak 32 ribu dan disukai 893 orang sejak diunggah pada 23 November 2021.
Dalam video mempertontonkan sosok perempuan sedang memainkan payudara dan alat kelaminnya. Tidak diketahui siapa sosok wanita tersebut kaena tertutup oleh masker dan kacamata hitam.
Pelaku akan dikenakan UU Pornografi dan UU ITE dengan ancaman hukuman penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp6 miliar.
“Melihat dari video tersebut diduga memang diunggah pada tanggal 23 November 2021 di akun (Twitter) koleksirare96. Namun ketika kita melihat video tersebut di bagian kanan bawah itu tertulis OnlyFans.com/siskaeee_ofc,” ungkap Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry, pada Jumat (3/12/2021). (*)
Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul “Pelaku Pamer Payudara-Kemaluan di Bandara YIA Diburu! Ini Hasil Pelacakannya”