Bank Jateng Rugi Rp14 Miliar Akibat Transaksi Palsu di Pati Hingga Pekalongan

Pati, Mitrapost.com – Bank Jateng mengalami kerugian sebesar Rp14 miliar akibat transaksi palsu di wilayah Kabupaten Pati, Kabupaten Demak dan Kabupaten Pekalongan. Transaksi ini terjadi pada tahun 2018 lalu.

Hal tersebut diungkapkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati saat sidang perdana kasus yang menjerat 15 terdakwa dari berbagai daerah ini, Senin (6/11/2021) siang.

Jaksa menuturkan, sebanyak Rp20,9 miliar dana di Bank Jateng “dibobol” oleh belasan nasabah. Mereka melakukan transaksi palsu dengan mengirim sejumlah uang dari Bank lain ke Bank Jateng.

“Total kerugaian Rp20,965 miliar. Sudah diblokir Rp6 miliar lenih dan Rp14,8 miliar sudah dipindahkan (terdakwa) ke bank lain,” ujar JPU saat persidangan.

Mesin ATM Bank Jateng tidak membaca respons sukses atas transaksi tersebut. Sehingga mesin ATM memerintahkan reversal (pembatalan) atas transaksi tersebut.

Pada kenyataannya, sistem hanya membatalkan pada sisi penyelenggara jasa transaksi ATM/rekening asal dan tidak membatalkan pada sisi core banking dan ITM (Integrated Transaction Module).

Para terdakwa “menggasak” masing-masing Rp1 miliar hingga lebih dari Rp2 miliar. Para terdakwa merupakan jamaah yang dipimpin terdakwa S. Saat ini S, istrinya, ketiga anaknya dan pengikutnya tengah menjalani proses pengadilan.

Sementara itu, Kuasa Hukum 13 terdakwa, Joko Susanto, mengaku kecewa dengan proses peradilan di PN Pati. Menurutnya Majelis Hakim tidak memberikan waktu yang cukup kepada pihaknya untuk mengajukan esepsi.

“Kami sebenarnya ada sedikit kekecewaan. Karena majelis akhirnya memberikan waktu yang singkat yakni 3 hari ketika kami mengajukan esepsi,” kata Joko.

“Akhirnya tim tidak jadi mengajukan esepsi karena majelis memberikan kesempatan ke jaksa untuk persidangan selanjutnya para jaksa menghadirkan para saksi. Itulah alasan kami tim tidak jadi mengajukan esepsi,” tandasnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati