Video : 15 Terdakwa Pembobol Bank Jateng Disidang di PN Pati

Pati, Mitrapost.com – Sebanyak 15 terdakwa pembobol Bank Jateng menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Pati, Senin (6/12/2021). Sidang Perdana kali ini mendengarkan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati.

Sidang ini digelar secara online. Para terdakwa menghadiri sidang dengan cara daring di Lapas Pati, JPU di Kejari Pati, sementara majelis hakim dan penasehat hukum di PN Pati.

JPU mendakwa para terdakwa telah melakukan atau menyuruh memindahkan sebagian dana transfer palsu dari rekening Bank BCA ke Bank Jateng. Pembobolan itu terjadi di Bank Jateng yang berada di Sukulilo, Wedarijaksa, Pati, hingga Pekalongan.

Mereka memanfaatkan system error pada ATM Bank Jateng di berbagai kabupaten/kota. Adapun cara yang digunakan para pelaku adalah memakai ATM yang diterbitkan bank lain pada mesin ATM bersama milik Bank Jateng.

Baca Juga :   Video : Antisipasi Penolakan Vaksinasi, Dinkes Rembang Beri Pendampingan

Mesin ATM Bank Jateng tidak membaca respons sukses atas transaksi tersebut. Sehingga mesin ATM memerintahkan reversal (pembatalan) atas transaksi tersebut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati