Pati, Mitrapost.com – Terdapat dugaan bantuan sosial pangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyasar ke sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Pati.
Mencuatnya dugaan tersebut, berdasarkan surat yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi Jawa tengah terkait adanya paket Bansos menyasar ke ASN di kota yang berjuluk Bumi Mina Tani tersebut.
Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Pati membenarkan adanya surat tersebut. Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Tri Haryumi mengatakan, pihaknya pun melakukan sejumlah cross check ulang terkait adanya penyuratan yang ada.
Tri Haryumi mengungkapan, terdapat tiga ribu lebih KPM yang diduga berasal dari ASN di Kabupaten Pati yang menerima bantuan tersebut. Namun pihaknya kini sudah melakukan penyuratan kepada pihak Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Pati.
“Setelah kami lihat di Pati, ada sebanyak 3.697 KPM. Saat ini, kami sudah menyurati BKPP Pati untuk menyandingkan data tersebut. Apakah ASN itu aktif atau THL,” katanya, kemarin.
Tri Haryumi mengatakan, data tersebut merupakan data lama. Dimana data tersebut yang ada datang saat Covid-19 dan sejak pada tahun 2015 lalu.
“Data lama. Selain itu, ada pengisian data yang salah. Contohnya, diisi guru swasta. Karena itu Bansos untuk yang terdapat Covid-19. Sehingga data lama dari Pusdatin diturunkan kembali tanpa ada waktu untuk diverval (diverifikasi) lagi,” paparnya.
Penerimaan paket Bansos yang ada, diduga dari jenis Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Hal ini karena penyandingan data yang akan dilakukan sendiri melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). “Sehingga muaranya adalah pada bantuan PKH dan BPNT,” Ujarnya.
Sedangkan disisi lain, Saiful Ikmal kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) kabupaten Pati, pihaknya sedang melakukan cross check data. Menurutnya, pihaknya akan memeriksa sejumlah ASN sesuai data yang diberikan Dinsos Pati.
Ia sendiri mengatakan, untuk waktunya pihaknya tidak menjelaskan secara rinci. Ia mengatakan, karena banyaknya data, pihaknya hanya dapat berkomentar untuk menunggu hasil nantinya.
“Masih nunggu proses cross check. Ditunggu aja datanya banyak. Yang jelas yang diperiksa sesuai disampaikan Dinsos,” terangnya. (*)
Wartawan