Video : 15 Warga Terjerat Kasus Pembobolan Bank, Berikut Kronologi

Moh Ridwan pun meneruskan aksinya dan terdakwa S meminta sejumlah uang. Lantas Moh Ridwan pun memberikan sejumlah uang beberapa kali dengan nominal antara Rp10 juta hingga Rp20 juta.

Terdakwa S akhirnya meminta diajarkan bagaimana melakukan transaksi tersebut. Selanjutnya, terdakwa mempraktekkan seperti yang dikatakan Moh Ridwan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati
Baca Juga :   Video : Satu warga Dukuh Lumpur meninggal dunia