Komnas HAM Tak Ingin Kasus Munir Digunakan untuk Politik Praktis

Jakarta, Mitrapost.com – Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara tidak ingin kasus pembunuhan Munir Said Thalib atau Munir menjadi isu yang dimanfaatkan untuk kepentingan politik praktis.

Ia menyebut isu Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 rawan memanfaatkan kasus kematian sang mantan aktivis kemanusiaan tersebut.

“Kita tidak ingin semakin lama nanti jadi komitmen politik lagi. Ini mendekati Pemilu 2024. Saya kira tidak ingin persoalan kemanusiaan ini digiring ke politik praktis,” ujar Beka di Kantor Komnas HAM, Rabu (8/12/2021).

Pihaknya berkomitmen segera menuntaskan kasus pembunuhan Munir secara cepat.

Sejauh ini, tim pemantauan dan penyelidikan kasus Munir diberi waktu hingga Maret 2022 untuk menuntaskan penyelidikan. Jika selama batas waktu itu belum selesai, maka akan diperpanjang.

Kendati demikian, pihaknya berharap proses penyelidikan bisa rampung sebelum batas waktu tersebut. Terkait itu, ia mengatakan Komnas HAM tengah memetakan saksi dan pihak yang dapat dimintai keterangan. Sehingga tim mempunyai alasan yang kuat untuk menetapkan kasus Munir sebagai pelanggaran HAM berat nantinya.

“Tim ini bekerja diberi mandat selama enam bulan. Baru akan pensiun dan akan diperpanjang Maret tahun depan untuk kemudian memperkuat argumentasi, memperbanyak bukti-bukti yang ada di Komnas. Mandat utama di situ,” ucapnya.

Penyelidikan kasus Munir belum selesai di akhir 2021. Sementara penuntutan secara pidana akan kedaluwarsa pada 2022.

Sejumlah orang sudah diproses hukum, termasuk mendiang Pollycarpus Budihari Prijanto. Namun banyak pihak menilai pengusutan kasus belum tuntas lantaran aktor intelektual belum diproses. Salah satunya dugaan keterlibatan mantan Kepala Badan Intelejen Negara (BIN) A.M. Hendropriyono.

Berdasarkan Pasal 78 ayat (1) butir 3 KUHP, penuntutan pidana dihapus setelah 18 tahun untuk kejahatan yang diancam pidana mati atau seumur hidup, seperti pembunuhan berencana. (*)

 

Artikel ini telah tayang di cnnindonesia.com dengan judul “Komnas HAM Tak Ingin Kasus Munir Digiring Lagi ke Politik Praktis 2024.”

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati