Jakarta, Mitrapost.com – Dalam rangka memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional, pemerintah berkomitmen menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan, pelanggaran HAM berat akan diselesaikan dengan mengedepankan prinsip-prinsip keadilan.
“Pemerintah berkomitmen menegakkan, menuntaskan, dan menyelesaikan pelanggaran HAM berat dengan prinsip-prinsip keadilan bagi korban dan prinsip keadilan bagi yang diduga menjadi pelaku HAM berat,” ujar Jokowi dalam sambutannya pada Peringatan Hari HAM Sedunia, Jumat (10/12/2021).
Setelah terbit Undang-Undang (UU) Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, Jaksa Agung telah mengambil langkah untuk melakukan penyidikan umum terhadap peristiwa pelanggaran HAM berat. Ia mencontohkan, salah satu kasus yang diselidiki yakni tragedy Paniai di Papua tahun 2014.
“Tadi yang sudah disampaikan bapak Ketua Komnas HAM, adalah kasus Paniai di Papua tahun 2014. Berangkat dari berkas Komnas HAM, kejaksaan tetap melakukan penyidikan umum untuk menjamin terwujudnya prinsip-prinsip keadilan dan penegakan hukum,” ungkapnya.