Video : Permohonan Poligami di Pati Meningkat, Didominasi Dorongan Seksual

 

Pati, Mitrapost.com – Pengadilan Agama (PA) Kelas I A Pati mencatat angka permohonan izin poligami di Kabupaten Pati tahun 2021 naik. Permohonan poligami tahun ini menjadi lima perkara yang sebelumnya empat perkara.

Hakim sekaligus Humas PA Kelas I Pati, Sulistyo menyebutkan, lima perkara tersebut baru satu perkara yang dikabulkan, dua perkara dicabut, dan dua perkara masih dalam proses mediasi dan pemeriksaan harta kekayaan suami.

Berdasarkan undang-undang, azas pernikahan di Indonesia adalah monogami. Oleh karenanya, regulasi izin poligami diatur secara ketat.

 

Untuk berpoligami, seorang istri harus memenuhi kriteria tertentu. Diantaranya, tidak bisa memberikan keturunan, menderita penyakit yang tak bisa disembuhkan, dan tidak bisa melayani suami dalam berhubungan seksual.

Baca Juga :   Video : KPU Rembang Temukan 2000 Surat Suara Rusak

Sayangnya, sebut Sulistiyo motif poligami di Pati mayoritas dipicu hanya karena dorongan biologis sang suami.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati