Kasus Pemerkosaan Santriwati, Kemenag Lakukan Investigasi di Seluruh Ponpes

Mitrapost.com – Dewasa ini, tengah digemparkan dengan kasus pemerkosaan terhadap beberapa santriwati, yang dilakukan oleh Herry Wirawan (36), guru di salah satu Ponpes di Bandung.

Oleh karena itu, Kementerian Agama akan melakukan investigasi di seluruh Lembaga Pendidikan madrasah serta pondok pesantren (ponpes). Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

“Kita sedang melakukan investigasi ke semua lembaga pendidikan baik madrasah dan pesantren,” ujarnya dalam siaran persnya, di Jakarta, Sabtu (11/12/2021).

Pihaknya akan menurunkan tim untuk melakukan investigasi dengan melibatkan jajaran Kemenag di tiap daerah.

“Yang kita khawatirkan ini adalah puncak gunung es. Kita menurunkan tim untuk melihat semua dengan melibatkan jajaran Kemenag di daerah masing-masing,” tuturnya.

Yaqut melanjutkan, pihaknya akan melakukan mitigasi ke seluruh lembaga pendidikan madrasah dan pesantren.

Sehingga diharapkan, tidak ada lagi kasus seperti yang dialami beberapa santriwati di Bandung.

“Kalau ada hal serupa kita akan lakukan mitigasi segera. Jadi jangan tunggu kejadian dulu baru bergerak. Semua lembaga pendidikan akan kami lakukan investigasi,” katanya lagi menegaskan.

Masih dari keterangan Menag, kasus pemerkosaan yang dilakukan salah seorang pimpinan pesantren di Bandung kini menjadi masalah bersama. Sehingga perlu adanya tindakan tegas. Agar hal yang sama tidak Kembali terulang.

“Ini adalah problem bersama dan kita akan atasi bersama-sama. Jadi kekerasan seksual, pelecehan seksual, dan semua tindakan asusila itu harus disikat,” tandasnya. (*)

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati