Mitrapost.com – Pihak kepolisian akan melakukan gelar perkara terkait kecelakaan antara bus Transjakarta dengan pejalan kaki berinisial RH di Jalan Raya Taman Marga Satwa Raya, Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Senin (6/12/2021) malam.
Akhirnya, kasus ini pun mulai menemui titik terang. Gelar perkara akan dilakukan pada minggu depan.
“Senin atau Selasa ya kita akan gelar perkara,” kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono saat dikonfirmasi, Sabtu (11/12/2021).
Hingga saat ini, Argo menegaskan, sopir bus Transjakarta berinisial YK yang terlibat dalam kecelakaan tersebut masih berstatus sebagai saksi.
“Masih sebagai saksi,” lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, terjadi bus Transjakarta kembali terlibat dalam kecelakaan yang menewaskan pejalan kaki berinisial RH di Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Senin (6/12/2021) malam.
Terdapat seorang pria yang menjadi korban tewas dalam insiden tersebut. Sementara bus mengalami ringsek dan pecah pada bagian depan mobil.
Adapun dugaan sementara penyebab dari kecelakaan ini karena pandangan pengemudi yang terganggu karena hujan dan penerangan yang minim di sepanjang jalan dekat lokasi kejadian. (*)
Redaksi Mitrapost.com






