Hamili Istri Napi, Polisi Terancam Dipecat

Mitrapost.com– Seorang polisi Polres Lahat, Bripka IS (39) menghamili istri seorang narapidana. Hal ini membuat Bripka IS menjalani sidang disiplin di Propam Polda Sumatera Selatan dan terancam dipecat.
“Saya baru memastikan lagi dengan Kapolres, informasinya ada dugaan selingkuh (antara Bripka IS dan istri narapidana berinisial IN),” kata Kapolda Sumsel Irjen Toni Harmanto dikutip dari Detik News, pada Senin (13/12/2021).

Toni mengungkapkan personel yang bermasalah bakal dikenakan sanksi tegas. Dirinya telah mendapatkan penjelasan terkait kasus ini.

“Ceritanya nggak begitu ya. Saya sudah mendapat penjelasan, kejadiannya tidak seperti itu,” tutur Irjen Toni.

“Tidak menutup kemungkinan, karena mungkin semua sudah tahu, sudah puluhan anggota yang bermasalah yang kita PTDH (Pemberhentian Tidak dengan Hormat),” sambungnya.

Baca Juga :   Wanita Ngaku Anak Jenderal TNI Ternyata Istri Brigjen Zamroni

Diketahui sebelumnya, narapidana narkoba tidak terima istrinya dihamili oleh IS. Ia pun melamporkan Bripka IS dan meminta agar Bripka IS dihukum. Sidang disiplin digelar di Bid Propam Sumsel.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati